Bagaimana Nasib Ojol Setelah Penerapan Tarif Baru?

Bagaimana Nasib Ojol Setelah Penerapan Tarif Baru?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 02 Mei 2019 08:09 WIB
Bagaimana Nasib Ojol Setelah Penerapan Tarif Baru?
Jakarta - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku kemarin, 1 Mei 2019. Pada tahap awal, tarif baru ini berlaku di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Lalu, bagaimana performa ojol setelah naiknya tarif tersebut?

detikFinance merangkumnya dalam rangkaian berita berikut ini:
Untuk wilayah Zona II atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ditetapkan tarif seperti:

* Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km

* Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km

* Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/4Km

Sebelum 1 Mei 2019, tarif ojol yaitu:

*Tarif Batas Bawah: Rp 1.250/km

*Tarif Batas Atas: Rp 1.500/km.

detikFinance pun melakukan simulasi dengan formula baru dengan jarak dan waktu yang sama. Dengan jarak yang sama yakni 8,5 km. Dengan jarak tersebut, maka untuk 4 km pertamanya konsumen harus membayar Rp 8.000. Kemudian, dengan tarif per km Rp 2000 maka biaya 4,5 km selanjutnya ialah Rp 9.000. Dengan begitu, total untuk 8,5 km ialah 17.000.


Patut diingat, konsumen juga harus membayar biaya aplikasi sebesar 20%. Artinya, konsumen harus menambah Rp 3.400. Dengan begitu, total yang harus di bayar ialah Rp 17.000 ditambah Rp 3.400 yakni Rp 20.400.

Tarif yang terpaut cukup tinggi ini memberikan dampak pada jumlah pesanan driver.

Andi, salah satu driver ojol Grab Bike mengatakan sejak bekerja mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 ia hanya memperoleh tiga penumpang. Padahal, biasanya ia mendapatkan 10 penumpang.

"Sepi orderan hari ini. Biasanya saya jam segini sudah dapat 10, sekarang cuma 3," tutur Andi ketika ditemui oleh detikFinance, Rabu (1/5/2019).

Berbeda dengan driver Grab Bike, menurut driver Go-Jek perubahan tarif ini belum terasa. Hingga sore, tarif Go-Jek masih dianggap normal oleh para drivernya.

"Go-Jek belum naik. Saya dari tadi pantau argo masih sama aja," kata Andi, driver Go-Jek yang biasa beroperasi di kawasan Sudirman.

Lalu, Nurdiansyah yang juga driver Go-Jek sependapat dengan Andi. Karena hari ini merupakan hari libur, tarif biasa yang diberlakukan adalah tarif atas. Sehingga, belum terlihat perbedaannya.

Andi dan Turadi, driver ojek online (ojol) berharap, dengan tarif baru penumpang tak akan berkurang.

Kedua driver ojol tersebut menuturkan, apabila kenaikan tarif berdampak sepi penumpang, mereka lebih memilih tarif normal. Pasalnya, mereka mengatakan bahwa kebijakan baru ini juga dibarengi dengan kebijakan pemotongan insentif.

Hide Ads