Syafruddin menjelaskan pencairan THR 24 Mei tersebut sudah diputuskan dalam rapat terbatas di kantor Presiden.
"Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menpan-RB Pastikan THR Cair 24 Mei
Foto: MenPAN-RB, Syafruddin. (Alfons-detikcom)
|
"Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Syafruddin menjelaskan, penetapan waktu pencairan THR abdi negara juga sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas).
Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran THR yang akan diterima PNS seberapa besar.
"Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, nanti sama Wamenkeu," ungkap dia.
Pensiunan PNS Dapat THR?
Ilustrasi THR/Foto: Muhammad Ridho
|
"Sebagai referensi tahun lalu pensiunan dapat THR," kata Mudzakir ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Meski begitu, Mudzakir meminta agar menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR untuk bisa memastikan apakah tahun ini pensiunan juga mendapat THR atau tidak.
Baca juga: Jokowi Putuskan THR PNS Cair 24 Mei 2019
"Untuk kepastian kita tunggu PP-nya," tutur Mudzakir.
Komponen THR
Foto: Muhammad Ridho
|
"Kita tunggu PP nya keluar tp insyaAllah sebagai gambaran akan serupa dengan tahun sebelumnya," ujar Mudzakir.
Sementara, bila melihat ke belakang, besaran THR yang diterima PNS pada 2018 sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay. Dalam take home pay tersebut, ada berbagai tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi. Kemudian tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Besaran THR untuk PNS di 2019 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. THR pada tahun ini mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku saat ini.
Para PNS sendiri sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% untuk tahun ini sejak April 2019. Nantinya, besaran THR yang akan diberikan juga akan mengikuti gaji baru yang telah naik itu.
"THR PNS tahun ini mengikuti peraturan gaji yang berlaku," ungkap Mudzakir.
Halaman 2 dari 4