Perihal tarif Go-Jek ini viral di media sosial diunggah oleh akun Intagram @dramaojol.id. Perubahan tarif itu dibenarkan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.
Igun mengatakan, dengan tarif seperti semula artinya tarif ojek online (ojol) turun. Hal itu seolah mempermainkan para driver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Driver Go-Jek Ancam Mogok Narik Besok |
"Mungkin akan ada aksi massa ke aplikator maupun Kemenhub karena Kepmenhub Nomor 348/2019 tentang tarif ojol yang dibuat seperti permainkan driver," kata Igun kepada detikFinance, Minggu (5/5/2019).
"Tanggal 1/5/2019 tarif baru mulai berlaku, namun tanggal 4/5/2019 tarif ojol diturunkan kembali," sambungnya.
Padahal, dalam ketentuan pemerintah, tarif ini akan dievaluasi per 3 bulan. Dia menambahkan, aksi ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Aksi off bid tanggal 6/5/2019. Serentak se-Indonesia rencananya," ujarnya.
Baca juga: Viral Kabar Tarif Go-Jek Turun, Benarkah? |
Sebagai tambahan, pengumuman yang viral itu ditujukan pada driver Jabodetabek. Dijelaskan, setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Go-Jek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.
Selanjutnya, dalam keterangan itu disebutkan, mulai 4 Mei 2019 tarif Go-Ride (sebelum potongan) akan kembali seperti semula. Di mana, tarif dasar 0-9 kilometer (km) Rp 1.900/km dan setelah 9 km dipatok Rp 3.000/km. Tarif minimumnya ialah Rp 9.000/order.
Igun mengatakan, aplikator memotong biaya jasa sebesar 20%. Dengan demikian, driver hanya menerima sebesar Rp 1.500 hingga Rp 1.600/km.
Simak Juga "Cek Tarif Ojek Online Terbaru di Sini!":
(zlf/zlf)