Pemberlakukan ketentuan tarif ojek kembali seperti semula viral di sosial media. Dalam sebuah akun Instagram @dramaojol.id disebutkan, Go-Jek mengumumkan Ketetapan Tarif Layanan Go-Ride.
Seperti dikutip detikFinance, Minggu (5/5/2019), pengumuman tersebut ditujukan pada para sopir atau driver Jabodetabek. Dijelaskan, setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Go-Jek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.
Dengan adanya ketentuan itu artinya tarif untuk Go-Jek turun. Sehingga, driver pun protes dengan menggelar aksi off bid. Berikut berita selengkapnya: