Fakta-fakta di Balik Driver Go-Jek Batal Mogok Narik

Fakta-fakta di Balik Driver Go-Jek Batal Mogok Narik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2019 03:32 WIB
Fakta-fakta di Balik Driver Go-Jek Batal Mogok Narik
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Pada akhir pekan lalu, Go-Jek memutuskan untuk menetapkan tarif kembali seperti semula atau sebelum ketentuan tarif baru yang berlaku pada 1 Mei 2019.

Pemberlakukan ketentuan tarif ojek kembali seperti semula viral di sosial media. Dalam sebuah akun Instagram @dramaojol.id disebutkan, Go-Jek mengumumkan Ketetapan Tarif Layanan Go-Ride.

Pengumuman tersebut ditujukan pada para sopir atau driver Jabodetabek. Dijelaskan, setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Go-Jek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dalam keterangan itu disebutkan, mulai 4 Mei 2019 tarif Go-Ride (sebelum potongan) akan kembali seperti semula. Di mana, tarif dasar 0-9 kilometer (km) Rp 1.900/km dan setelah 9 km dipatok Rp 3.000/km. Tarif minimumnya ialah Rp 9.000/order. Dengan adanya ketentuan itu artinya tarif untuk Go-Jek turun.

Rencana Go-Jek itu pun diprotes oleh driver. Driver kemudian berencana untuk mematikan layanan (off bid) pada Senin kemarin.

Kemudian, pada Senin dini hari driver mengurungkan niatnya. Sebab, tepat pada pukul 00.00 pihak Go-Jek memberi pengumuman yang menyatakan akan mengikuti tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hide Ads