"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," kata VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say.
"Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub No 348/2019, Go-Jek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," sambungnya.