THR ini bakal cair pada 24 Mei 2019. Kepastian itu didapat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum kebijakan THR.
"PP-nya, Bapak Presiden sudah tanda tangan tadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).