Ramai #PecatBudiKarya, Menhub Harus Apa?

Ramai #PecatBudiKarya, Menhub Harus Apa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 08 Mei 2019 07:40 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Grandyos Zafna)
Jakarta - #PecatBudiKarya menjadi trending topik di media sosial Twitter sore kemarin. Kinerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinilai netizen masih kurang optimal.

Menanggapi hal itu, Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta Kemenhub segera menurunkan tarif pesawat. Salah satunya dengan cara merevisi regulasi perhitungan tarif batas atas tiket pesawat.

"Merevisi kembali regulasi Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Tarif batas atas masih terlalu tinggi dan belum untungkan konsumen," ungkap Bhima kepada detikFinance, Selasa (7/5/2019).
Bhima menuturkan bahwa Kemenhub harus sesegera mungkin bertindak, setidaknya menurut Bhima Kemenhub memiliki waktu hingga 2 minggu sebelum lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila Menhub gagal dalam menurunkan secara signifikan tarif maskapai H-2 minggu sebelum lebaran, saya sarankan Menhub sebaiknya mundur dari jabatan untuk diisi sosok yang lebih profesional dan punya keberanian," ungkap Bhima.

Bhima juga meminta, pemerintah sesegera mungkin mengintervensi pengaturan harga tiket pada maskapai pelat merah Garuda Indonesia sebagai leading airlines. Menurutnya, Garuda yang justru mendapatkan laba harus dimanfaatkan kondisinya untuk berkorban menurunkan tarif.

"Kemenhub dan Kementerian BUMN segera berkoordinasi setidaknya dengan PT Garuda untuk lakukan intervensi harga. Karena posisi Garuda sedang meraup laba tinggi berdasarkan laporan keuangan," ungkap Bhima.
"Ada baiknya kepentingan masyarakat saatnya diprioritaskan," tambahnya. (dna/dna)

Hide Ads