Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS

Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2019 03:34 WIB
Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS
Foto: Rachman Haryanto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 20 triliun.

Tapi, kata Sri Mulyani, gaji ke-13 baru dicairkan pada pertengahan 2019. Kurang lebih sebulan setelah pencairan THR.

"Anggarannya total Rp 20 triliun untuk THR dan nanti untuk gaji ke 13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun. Karena itu untuk membantu biaya sekolah oleh untuk ASN," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait THR itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan dirampungkan hari ini.

Hide Ads