Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS

Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2019 03:34 WIB
4.

3. Setelah THR, Sebulan Lagi Dapat Gaji Ke-13

Jokowi Anggarkan Rp 40 T Buat THR dan Gaji Ke-13 PNS
Foto: Rachman Haryanto

Pemerintah memastikan THR PNS cair Jumat (24/5/2019). Selain THR, PNS juga mendapat gaji ke-13 tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menjelaskan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.

"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.

(dna/dna)
Hide Ads