Libur Panjang Lebaran Bisa Bikin Kinerja PNS Turun?

Libur Panjang Lebaran Bisa Bikin Kinerja PNS Turun?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2019 18:56 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hari libur Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 sebanyak 11 hari. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa libur Lebaran PNS mulai dari 30 Mei hingga masuk lagi pada 10 Juni.

Apakah hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja PNS?

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, kinerja pekerja Indonesia terutama PNS bila dibandingkan dengan negara lain memang lebih rendah. Konteks rendahnya kinerja ada pada produktivitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelum cuti Lebaran ini, menurutnya sudah banyak hari libur lain, sehingga dapat membuat produktivitas PNS lebih rendah lagi.

"Produktivitas memang rendah ya. Liat saja di indeks produktivitas kerja kita kan rendah kalau dibandingkan dengan negara lain. Memang maunya libur terus," tutur Agus ketika dihubungi detikFinance, Kamis (9/5/2019).

PNS sudah sangat dimanjakan dengan adanya kenaikan gaji sebesar 5% per April 2019. Tak lupa, THR yang juga besar karena komposisinya tak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja (tukin).

"Apalagi sekarang gaji naik. Ya 5% nggak seberapa buat mereka tapi buat pemerintahnya? Dengan segitu banyak PNS-nya ya berasa di pemerintah," kata dia.

Agus mengatakan, PNS harus meningkatkan produktivitas dan kedisiplinannya, sehingga mau libur berapa lama pun tak masalah jika dibarengi dengan kinerja yang maksimal.


Selain itu, menurut Agus sendiri memang tidak ada jangka libur Lebaran yang ideal. Pasalnya, setiap orang memiliki kebutuhan waktu yang berbeda untuk menghabiskan waktu libur Lebarannya.

"Tidak ada yang ideal karena kebutuhan manusia berbeda-beda," kata Agus. (ara/ara)

Hide Ads