Rini menerangkan, Kementerian BUMN membawahi perusahaan-perusahaan BUMN. Karenanya, BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kita ikut regulator aja, saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator," katanya di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tarif batas atas pesawat bakal turun 15% dari yang berlaku saat ini. Dia telah mendapat laporan soal rencana tersebut.
Luhut mengatakan, industri maskapai juga sudah menyatakan setuju dengan besaran penurunan tarif batas atas 15%
"Sudah (akan) turun harga atas 15%, 15%, ya tadi dibilang turun, Garuda juga bilang yes, si Rini (Menteri BUMN) kan juga sudah bilang tuh," kata Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).