Upah Harian Buruh Naik Jadi Rp 53.952 di April 2019

Upah Harian Buruh Naik Jadi Rp 53.952 di April 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2019 15:20 WIB
Foto: Budi Irwan Dinanto
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan upah harian buruh tani per April 2019 mengalami peningkatan 0,15% menjadi Rp 53.952 per hari dari yang sebelumnya Rp 53.873 per hari.

Sedangkan untuk upah riil nya sendiri mengalami penurunan sebesar 0,66% dibanding Maret 2019 dari Rp 38.561 menjadi Rp 38.305.

"Upah riilnya turun dikarenakan di pedesaan terjadi inflasi sebesar 0,81%," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2019 juga naik 0,03% dibanding upah Maret 2019. Nilainya berubah dari Rp 88.637 menjadi Rp 88.664 per hari. Upah riil nya sendiri turun 0,41%.

Adapun upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,03% menjadi Rp 27.585 dari sebelumnya Rp 27.577. Sedangkan upah riil nya naik 0,41% menjadi Rp 20.213.

Sementara upah nominal pembantu rumah tangga per bulan naik 0,17% menjadi Rp 408.685 dari sebelumnya Rp 407.992. Sedangkan upah riil nya turun 0,27% menjadi Rp 299.469.

Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/rupiah yang diterima buruh/pekerja.

(hek/eds)

Hide Ads