Jakarta -
Tarif batas atas (TBA) tiket pesawat terbang turun hari ini. Hal itu sesuai dengan Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5) malam kemarin.
Dengan terbitnya SK tersebut, Budi Karya mengatakan akan ada penyesuaian harga tiket mulai hari ini. Penurunan TBA yang diputuskan pemerintah sendiri berkisar 12-16%.
Penurunan yang dijanjikan pemerintah sendiri tidak sama antara rute satu dengan yang lain. Lantas, apakah harga tiket pesawat sudah mengalami penurunan? Simak berita lengkapnya.
Menteri Perhubunhan Budi Karya Sumadi menyatakan SK yang menjadi payung hukum penurunan TBA tiket pesawat terbang baru akan keluar malam ini.
"Belum, belum (keluar). (Malam ini keluarnya) Iya," ujar Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5) malam kemarin.
Dengan begitu, kata Budi Karya, maka harga tiket pesawat terbang baru akan mengalami perubahan atau penurunan esok hari, atau 16 Mei 2019.
"Iya besok (baru turun)" jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana mengatakan bahwa Menteri Perhubungan tengah mengurus SK tersebut.
"Mudah mudahan ini lagi diproses Pak Menteri," ujarnya.
Lebih lanjut, Polana mengatakan pihaknya juga mengimbau kepada operator bandara untuk ikut melakukan penyesuaian tarif layanan.
"Ada imbauan. Agar mereka kasih diskon," tuturnya.
Budi Karya Sumadi menegaskan tidak mengizinkan pihak maskapai untuk mengambil surcharge atau tuslah.
Tuslah adalah kata serapan dari bahasa Belanda toeslag yang maknanya adalah biaya tambahan. Biaya tambahan ini dikenakan untuk mengkompensasi kenaikan biaya operasi yang dialami maskapai selama peak season dalam hal ini saat musim mudik lebaran.
"Nggak ada tuslah, kita nggak izinkan ada tuslah. (Untuk) maskapai," kata Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5) malam.
Budi Karya menjelaskan, langkah ini dilakukan agar harga tiket pesawat terbang dapat terjangkau masyarakat selama musim mudik Lebaran.
"Ya kita kan lihat bahwa penumpang maskapai ini dalam keadaan berat ya. Jadi kita tidak perkenankan untuk mengambil tuslah," jelasnya.
"Intinya kita berusaha memberi suatu harga yang lebih terjangkau, kalau tuslah mahal lagi," tutup Budi Karya.
Untuk diketahui, biasanya, dari tahun ke tahun maskapai selalu mengenakan tuslah untuk bisa menutup kenaikan biaya produksi saat peak season.
Kenaikan biaya operasi maskapai terjadi karena maskapai harus mengeluarkan uang ekstra untuk tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Selain itu ada komponen lain yang menyebabkan kenaikan biaya operasi maskapai.
Untuk menutup kenaikan biaya operasi itu, maskapai biasanya memberlakukan tuslah di luar harga tiket. Maskapai penerbangan serta agen penjualan tiket pun biasanya wajib menginformasikan besaran tarif tuslah yang mereka terapkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman