"Iya (perlu) insentif juga. Jadi tidak fair juga kalau hanya maskapai sendiri yang ditekan," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Dia menjelaskan, insentif yang dimaksud adalah pengurangan pajak yang dikenakan ke perusahaan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga meminta pemerintah membantu meringankan biaya-biaya kebandaraan dan navigasi yang harus dibayar maskapai. Itu bisa dibicarakan oleh pemerintah dengan stakeholder terkait, baik operator bandara maupun penyedia jasa navigasi. Menurutnya tak bisa penurunan TBA ini hanya dibebankan kepada maskapai.
"Penurunan TBA ini harusnya juga pemerintah mengajak stakeholder yang lain untuk sama-sama berkontribusi. Jadi tidak hanya menekan maskapai atau garuda untuk menurunkannya gitu. Jadi harus bersama-sama," tambahnya.