THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker

THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 21 Mei 2019 03:21 WIB
THR Nggak Cair, Ngadu ke Posko Kemnaker
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo

Menaker Hanif Dhakiri mengimbau agar semua pekerja melaporkan ke pihaknya apabila ada THR yang bermasalah lewat posko pengawalan pembayaran THR.

"Fungsinya untuk fasilitasi pengaduan-pengaduan dan konsultasi mengenai THR," ungkap Hanif di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Hanif mengatakan semua laporan dan aduan masalah THR akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi yang THR-nya bermasalah jadi bisa daftar ke sini untuk dapatkan tindak lanjut. Posko ini merupakan upaya pemerintah agar masalah-masalah THR bisa cepat selesai," kata Hanif.

Selain di kantor pusat Kemnaker, Hanif mengatakan posko serupa juga sudah ada di Dinas Ketenagakerjaan setiap provinsi. Posko daerah juga dapat menerima laporan mengenai masalah THR lalu menindaklanjutinya.

"Setiap provinsi ada, di Disnakernya ada. Nanti dari provinsi akan dorong ke kabupaten. Saya juga sudah terbitkan surat edaran untuk memonitor terhadap pelaksanaan pembayaran THR," kata Hanif.

Hide Ads