Menurut Deputi bidang Pendidikan dan Agama di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, libur dan cuti bersama Lebaran sesuai SKB 3 Menteri. SKB itu bernomor 617/2018, 262/2018, dan 16/2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019.
"Masih mengacu pada SKB itu," kata Agus kepada detikFinance, Senin (20/5/2019).
Dalam SKB tersebut, dituliskan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari libur nasional jatuh pada 5-6 Juni 2019. Lalu, cuti bersama pada 3,4,7 Juni sebagai bagian dari libur Idul Fitri 1440 H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT