Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan sejauh ini tak satu sen pun dana haji yang digunakan secara langsung untuk membiayai infrastruktur maupun proyek lainnya.
"Yang dimaksud pemerintah mencarikan dana untuk tambahan kuota adalah dana selisih ongkos haji. Sebab ongkos riil seorang Jemaah haji adalah Rp 62-72 juta, sedangkan yang dibayar langsung oleh jemaah Rp 35 juta," papar Anggito kepada detikcom.
Pada bagian lain, Anggito memaparkan, dana tabungan haji selama ini sebanyak 50% disimpan dalam bentuk deposito dan 50% lagi untuk investasi surat berharga syariah negara dan korporasi. Sesuai rencana strategis Badan Pelaksana BPKH, kata dia, prioritas investasi yang sedang dalam proses adalah di bidang infrastruktur perhajian di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi belum adalah investasi dilakukan secara langsung untuk infrastruktur (di dalam negeri) maupun proyek, belum ada," tegas Anggito.