Pedagang Online Gigit Jari karena Medsos Dibatasi Imbas 22 Mei

Pedagang Online Gigit Jari karena Medsos Dibatasi Imbas 22 Mei

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 25 Mei 2019 13:06 WIB
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sejumlah perusahaan swasta sudah cair sejak Jumat 24 Mei. Tingkat konsumsi masyarakat biasanya meningkat setelah menerima THR.

Sayangnya, pemerintah saat ini membatasi aktivitas di media sosial (medsos). Kebijakan itu diambil imbas dari aksi 22 Mei, guna mencegah beredarnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani Motik pun meminta pemerintah segera membebaskan kembali akses medsos agar pedagang online bisa berjualan lagi secara normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap pada kesempatan ini pemerintah cepat lah itu yang namanya Facebook, Instagram, itu dihidupkan balik lagi karena kasihan, WhatsApp juga. Karena banyak penjualan UKM dari situ. Kasihan jadinya kesempatan mereka untuk meraup sekarang ini jadi agak terhambat," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).


Kegiatan jual beli di medsos terhambat dan akibatnya pedagang online kesulitan mengunggah foto-foto barang dagangannya karena aksesnya dibatasi pemerintah.

"Karena mereka nggak bisa upload produk-produknya, pesanan-pesanannya, gitu lho," sebutnya.


Tentu kondisi saat ini disayangkan, padahal setelah THR cair menjelang Lebaran pendapatan pelaku usaha seharusnya bisa naik khususnya untuk bahan makanan dan minuman, serta pakaian. Itu dikarenakan kemampuan beli masyarakat setelah menerima THR juga menjadi dua kali lipat.

"Dan kita berharap juga buat teman-teman ini karena kesempatan buying purchasing power-nya cukup tinggi, kemampuan membelinya besar karena ada THR," tambahnya.


Tonton video Cerita Ismail yang Warungnya Ludes Dibakar Massa Aksi 22 Mei:

[Gambas:Video 20detik]


Pedagang Online Gigit Jari karena Medsos Dibatasi Imbas 22 Mei
(ara/ara)

Hide Ads