Sayangnya, pemerintah saat ini membatasi aktivitas di media sosial (medsos). Kebijakan itu diambil imbas dari aksi 22 Mei, guna mencegah beredarnya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani Motik pun meminta pemerintah segera membebaskan kembali akses medsos agar pedagang online bisa berjualan lagi secara normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan jual beli di medsos terhambat dan akibatnya pedagang online kesulitan mengunggah foto-foto barang dagangannya karena aksesnya dibatasi pemerintah.
"Karena mereka nggak bisa upload produk-produknya, pesanan-pesanannya, gitu lho," sebutnya.
Tentu kondisi saat ini disayangkan, padahal setelah THR cair menjelang Lebaran pendapatan pelaku usaha seharusnya bisa naik khususnya untuk bahan makanan dan minuman, serta pakaian. Itu dikarenakan kemampuan beli masyarakat setelah menerima THR juga menjadi dua kali lipat.
"Dan kita berharap juga buat teman-teman ini karena kesempatan buying purchasing power-nya cukup tinggi, kemampuan membelinya besar karena ada THR," tambahnya.
Tonton video Cerita Ismail yang Warungnya Ludes Dibakar Massa Aksi 22 Mei: