Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi ke MK Bisa Ganggu Ekonomi RI?

Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi ke MK Bisa Ganggu Ekonomi RI?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Sabtu, 25 Mei 2019 13:44 WIB
Mahkamah Konstitusi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto kemarin melalui tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, apakah gugatan Pilpres ke MK berdampak bagi ekonomi?

Menurut Pengamat Ekonomi dari Core Indonesia Piter Abdullah, pengajuan gugatan tersebut tidak akan berdampak ke perekonomian Indonesia. Sebab, ia menilai MK akan memproses gugatan secara transparan, sehingga tidak akan ada aksi-aksi seperti 22 Mei kemarin yang mengganggu investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira dampaknya baik ya karena ini proses yang positif. Kecil kemungkinan terjadi kondisi (aksi) seperti kemarin karena proses pengadilan akan terbuka sehingga clear mengakhiri tuduhan kecurangan menghilangkan alasan untuk demo," jelas dia kepada detikFinance, Sabtu (25/5/2019).


Lebih lanjut, ia menjelaskan jika terjadi aksi sepanjang sidang gugatan hal itu juga tak akan mempengaruhi perekonomian. Pasalnya, puncak aksi telah terjadi di 22 Mei kemarin. Investor pun dinilai paham terhadap kondisi (aksi) tersebut.

"Kalau pun ada (aksi) tidak akan mempengaruhi, karena puncaknya sudah lewat kemarin, dan terbukti pemerintah cukup mampu mengendalikan. Mereka (investor) nggak takut karena sudah cukup paham karakter Indonesia," paparnya.


Sementara itu, Piter mengungkapkan kondisi pasar Indonesia telah merespons positif pasca aksi 22 Mei kemarin. Hal ini terbukti dari penguatan nilai tukar mata uang rupiah.

"Rupiah sudah menguat itu juga ada sentimen positif dari luar, dan dari dalam," tutup dia.


Tonton video Diblokade Saat ke MK, BW: Aparat Jangan Paranoid!:

[Gambas:Video 20detik]


Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi ke MK Bisa Ganggu Ekonomi RI?
(ara/ara)

Hide Ads