Lika-liku Brexit yang Bikin Theresa May Mundur dari PM Inggris

Lika-liku Brexit yang Bikin Theresa May Mundur dari PM Inggris

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 25 Mei 2019 14:21 WIB
Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May/Foto: REUTERS/Simon Dawson
Jakarta - Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May mengumumkan mundur dari jabatannya. Pastinya, May mengundurkan diri pada 7 Juni 2019.

Selama tiga tahun jabatannya, ia memperjuangkan Inggris untuk keluar dari Uni Eropa atau yang. biasa dikenal dengan sebutan Brexit. Brexit yang tak kunjung menemui titik temu juga membuat ia mundur dari PM Inggris.

Mengutip BBC, Sabtu (25/5/2019), Brexit atau singkatan dari Britain Exit merupakan sebuah tindakan Inggris untuk keluar dari Uni Eropa. Referendum pemungutan suara dilakukan untuk ambil bagian dalam memutuskan apakah Inggris akan tetap menjadi anggota Uni Eropa atau memisahkan dirinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Referendum dilakukan pada Kamis 23 Juni 2016 dengan hasil 51,9% setuju dan 48,1%. Artinya, mayoritas dari 30 juta orang setuju terjadinya Brexit.

Uni Eropa sendiri merupakan bentuk kemitraan ekonomi dan politik yang terdiri dari 28 negara benua biru. Selanjutnya terjadi 'pasar tunggal' di mana seluruh barang dan orang bisa leluasa berpindah layaknya satu negara. Semua negara Uni Eropa juga menggunakan mata uang yang sama yaitu euro, kecuali Inggris.

Inggris seharusnya meninggalkan Uni Eropa pada 29 Maret 2019 lalu. Namun, hal ini ditolak tiga kali oleh anggota parlemen Inggris. Brexit kemudian diperpanjang menjadi 12 April 2019 dan akhirnya diperpanjang lagi hingga 31 Oktober 2019 bahkan bisa lebih cepat.

Tapi, kira-kira Inggris bakal keluar beneran nggak ya dari Uni Eropa? Tentu ya. Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober 2019. Jika Inggris dan Uni Eropa meratifikasi perjanjian sebelum itu, maka Inggris akan keluar di hari pertama bulan berikutnya.


Namun, Brexit bisa juga dibatalkan dengan perubahan undang-undang di Inggris. Sepertinya hal ini tidak akan dilakukan oleh pemerintah dan partai oposisi. Pengadilan Eropa sendiri sudah memutuskan pada 10 Desember 2018 bahwa Inggris dapat membatalkan Pasal 50 Brexit tanpa izin dari 27 negara anggota Uni Eropa asal mengikuti proses demokrasi jika parlemen merestuinya.

Uni Eropa menyebutkan bahwa proses Brexit tidak bisa diperpanjang lagi setelah 31 Oktober 2019, tetapi secara hukum perpanjangan lain bisa terjadi jika semua negara Uni Eropa termasuk Inggris menyetujuinya.



Lika-liku Brexit yang Bikin Theresa May Mundur dari PM Inggris
(ara/fdl)

Hide Ads