Gugatan Prabowo Dinilai Tak Beri Efek, Pengusaha Cuek

Gugatan Prabowo Dinilai Tak Beri Efek, Pengusaha Cuek

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Minggu, 26 Mei 2019 09:14 WIB
1.

Gugatan Prabowo Dinilai Tak Beri Efek, Pengusaha Cuek

Gugatan Prabowo Dinilai Tak Beri Efek, Pengusaha Cuek
Foto: Prabowo Subianto di Simposium Pemilu Curang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto melalui tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemilik suara terbanyak. Hal ini lah yang dinilai kubu 02 terdapat kecurangan.

Rentetan aksi hingga kerusuhan terjadi karena hal ini. Lantas, bagaimana respons investor setelah Prabowo menggugat hasil pilpres ke MK?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikFinance, Minggu (26/5/2019) begini ulasan selengkapnya:
Pengamat Ekonomi dari Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan pengajuan gugatan tidak akan berdampak ke perekonomian Indonesia. Sebab, ia menilai MK akan memproses gugatan secara transparan, sehingga tidak akan ada aksi-aksi seperti 22 Mei kemarin yang mengganggu investasi.

"Saya kira dampaknya baik ya karena ini proses yang positif. Kecil kemungkinan terjadi kondisi (aksi) seperti kemarin karena proses pengadilan akan terbuka sehingga clear mengakhiri tuduhan kecurangan menghilangkan alasan untuk demo," jelas dia kepada detikFinane.

Ia menjelaskan jika terjadi aksi sepanjang sidang gugatan hal itu juga tak akan mempengaruhi perekonomian. Pasalnya, puncak aksi telah terjadi di 22 Mei kemarin. Investor pun dinilai paham terhadap kondisi (aksi) tersebut.

"Kalau pun ada (aksi) tidak akan mempengaruhi, karena puncaknya sudah lewat kemarin, dan terbukti pemerintah cukup mampu mengendalikan. Mereka (investor) nggak takut karena sudah cukup paham karakter Indonesia," paparnya.

Sementara itu, Piter mengungkapkan kondisi pasar Indonesia telah merespons positif pasca aksi 22 Mei kemarin. Hal ini terbukti dari penguatan nilai tukar mata uang rupiah.

"Rupiah sudah menguat itu juga ada sentimen positif dari luar, dan dari dalam," tutup dia.

Adanya gugatan bisa membuat hasil akhir KPU berubah. Hal ini tentu juga memengaruhi keputusan investor dalam negeri.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bila hasil keputusan berubah, maka akan mempengaruhi investor. Ia menilai, investor tentu akan melakukan evaluasi pada investasi hingga asetnya di dalam negeri agar investor dapat menyesuaikan bisnisnya dengan kondisi politik.

"Apakah signifikan (bila hasil keputusan berubah) ya bisa mempengaruhi ke keputusan bisnis dan investor akan melakukan perombakan portofolio tadi akan melakukan evaluasi terhadap aset-aset investasinya menyesuaikan dengan kondisi yang baru," jelas dia saat berbincang dengan detikFinance.

Sebaliknya, bila tak ada perubahan pada hasil keputusan, maka investor diperkirakan tak akan melakukan perubahan bisnis yang signifikan.

"Kalau tidak terjadi perubahan yang signifikan, maka bisnis ya tidak perlu ada perubahan portofolio yang berlebihan," ungkapnya.

Sementara itu, ia juga menyoroti hal lain dari gugatan Prabowo ke MK seperti aksi yang bisa saja terjadi selama persidangan. Pasalnya, hal tersebut bisa mengganggu kegiatan ekonomi, seperti tutupnya pasar Tanah Abang hingga perkantoran.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah melakukan pengawasan serta antisipasi yang lebih ketat demi mencegah kericuhan yang terjadi seperti di aksi 22 Mei kemarin.

"Yang diantisipasi utama adalah adanya demonstrasi seputar MK, karena pusat-pusat perbisnisan, dan perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan asing jadi tentu dampaknya. Jangan sampai anarkis, jangan aksi kerusakan fisik yang mengganggu aktivitas bisnis dan ekonomi di sekitar kawasan itu mesti ada pengawasan ketat karena bisa meningkatkan risiko dan investor menahan diri untuk investasi jangka panjang," tutup dia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mentakan gugutan Pilpres tak akan memberi efek berarti pada dunia usaha karena proses kerja pemerintah selama pelaksanaan pemilu telah berjalan baik. Maka dari itu, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari gugatan hasil Pilpres oleh Prabowo.

"Nggak ada pengaruhnya, sangat kecil karena dari dunia usaha dari investor dari pengusaha melihatnya proses sudah cukup transparan selama proses Pemilu. Itu semua pihak terlibat," ungkap dia kepada detikFinance.

Lebih lanjut, ia juga mengaku tak khawatir bila mana ada aksi sepanjang persidangan. Sebab, dampak dari aksi tersebut hanya bersifat sementara dan pemerintah pun cukup antisipasi membuat kondisi normal.

"Itu hanya sementara sifatnya, dan begitu situasi kondusif cukup normal lagi," paparnya.

Sementara itu, Hariyadi menjelaskan bahwa saat ini dunia usaha cendetung cuek dan tak lagi memikirkan aksi-aksi terkait dengan pemilu. Melainkan, mengenai kinerja Presiden terpilih versi KPU, yakni Joko Widodo (Jokowi) ke depan.

"Investor confident kok. Kan yang penting bola itu di Jokowi, mau membawa tim kerja seperti apa, kalau pilpres itu sudah selesai, jadi kita meliat ke depan," pungkas dia.

Hide Ads