BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Ke Jokowi

BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Ke Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2019 14:30 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat ( LHP LKPP) tahun 2018 zan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II tahun 2018.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soeja Djanegara kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Sebelumnya, BPK juga sudah menyerahkannya kepada dewan perwakilan rakyat (DPR).

Pantauan detikFinance di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II tahun 2018 disaksikan langsung oleh para pejabat tinggi di kementerian dan lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan laporan BPK, mencatat bahwa LHP LKPP tahun 2018 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat ini menjadi tiga kali berturut turut sejak tahun 2016.

LKPP yang diperiksa oleh BPK terdiri atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL), dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Totalnya yakni 87 laporan.

Secara rinci, LKKP 2018 yang sesuai standar BPK terdapat 82 laporan, sehingga 95% LKKP mendapat predikat WTP. Lalu, 4 laporan sisanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau masih perlu ada perbaikan.


Adapun, 4 laporan yang mendapat WDP adalah Kementerian PUPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapula satu lembaga yang mendapatkan predikat tidak menyatakan pendapat (TMP/disclaimer) adalah Badan Keamanan Laut. Predikat ini menjadi yang ketiga kalinya untuk Bakamla sejak 2016. (hek/dna)

Hide Ads