Menurut keterangan tertulis Kemenhub, OTA diminta memberikan informasi yang jelas dan mengedukasi kepada pengguna jasa angkutan udara terkait pemesanan dan pembelian tiket pesawat. Pernyataan ini disampaikan Direktur Angkutan Udara, Maria Kristi Endah, pada rapat bersama perwakilan maskapai Garuda Indonesia, Lion Group dan OTA, di Jakarta Jumat (31/5/2019).
Kristi meminta OTA sebagai mitra penjualan maskapai memperbaharui tampilan di aplikasi pemesanan dan pembelian tiket pesawat. Sehingga konsumen pengguna jasa angkutan udara lebih mudah mengerti dan memahami langkah-langkah pemesanan tiket, agar terhindar dari pemesanan tiket dengan harga tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta agar aplikasi di Traveloka dan OTA yang lain agar dibuat lebih mengedukasi kepada masyarakat pengguna, seperti penjelasan mengenai penerbangan rute langsung atau transit dan pilihan pembelian tiket kelas ekonomi atau bisnis. Selain itu, notifikasi kejelasan harus disampaikan di awal proses pemesanan bukan di akhir," ujar Kristi.
"Traveloka harus menginformasikan jika, tiket kelas ekonomi habis dan yang dijual adalah tiket kelas bisnis, sehingga konsumen bisa mempertimbangkan harga sebelum memesan dan membeli tiket," sambungnya
Head of Flight Business Transportation Traveloka, Pintoko menjelaskan pihaknya menyetujui untuk memperbaiki tampilan aplikasi dengan menambah detil informasi dalam pemesanan dan pembelian tiket pesawat, namun perubahan tersebut membutuhkan waktu.
"Dalam perubahan tampilan di aplikasi ini membutuhkan waktu. Untuk sementara kita akan mengedukasi konsumen dengan menampilkan infografis atau tayangan singkat terkait proses pembelian tiket dan tips mendapatkan tarif yang murah," kata Pintoko dalam keterangan tertulis tersebut.
Kristi menambahkan maskapai terus intens membangun hubungan dan tanggung jawab terhadap mitra penjualannya, melalui kerja sama dan koordinasi yang baik. Sehingga jika terjadi kendala tidak ada yang saling dirugikan.
"Pemerintah akan sesering mungkin berkoordinasi dengan maskapai, agar tidak ada lagi pemberitaan di media massa yang merugikan semua pihak," tutur Kristi. (hns/hns)