Harga Baru BBM Industri Berlaku
Sabtu, 08 Okt 2005 10:47 WIB
Jakarta - Kalangan industri di Indonesia kini mencicipi kenaikan harga BBM. Diperkirakan semakin banyak industri yang akan melakukan efisiensi atau memilih untuk menghentikan sementara produksinya.Terhitung sejak Sabtu (8/10/2005), harga BBM baru untuk industri mulai diberlakukan. Seperti dikutip dari situs resmi Pertamina, kenaikan harga BBM untuk industri tersebut tertuang dalam SK Dir PMS & Niaga No. Kpts-340/F00000/2005-S3.Harga BBM industri yang baru ini adalah premium Rp 6.290/liter, minyak tanah Rp 6.400/liter, minyak solar Rp 6.000/liter, minyak diesel Rp 5.780/liter dan minyak bakar Rp 3.810/liter.Sedangkan untuk bunker internasional, harga minyak solar 58,4 sen dolar AS/liter, minyak diesel 56,3 sen dolar AS/liter, minyak bakar 37,10 sen dolar AS/liter.Kenaikan harga BBM diperkirakan semakin membuat kalangan industri menderita. Salah satu contohnya adalah kasus PT Semen Cibinong Tbk yang memutuskan untuk menghentikan sementara produksi di Pabrik Cilacap Unit 1 akibat tingginya harga minyak diesel.Semen Cibinong pun melirik energi listrik dari PLN. Namun untuk konversi penggunaan energi, Semen Cibinong terpaksa menghentikan sementara pabriknya dalam kurun waktu enam bulan. Semen Cibinong berharap sudah bisa membuka pabrik Cilacap Unit 1 pada 1 April 2006 mendatang.Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung Nana Supriatna sebelumnya mengatakan, sekitar 268.179 pekerja di Kota Bandung yang berasal dari sektor industri tekstil dan sektor tekstil (TPT) dan perdagangan garmen bakal kena PHK setelah Lebaran.PHK besar-besaran tersebut menurut Nana merupakan dampak dari kenaikan harga BBM yang menyebabkan industri TPT sangat terpukul. Hal ini mengingat 60 persen biaya produksi bersumber dari BBM industri. Nana memrediksi, angka PHK akan semakin membengkak setelah Lebaran.Sektor konstruksi pun tak kalah terpukul. Seperti diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Robert Mulyono Santoso, semua proyek konstruksi terancam menghentikan pekerjaan fisik. Hal ini terjadi seiring terus naiknya harga material setelah kenaikan harga BBM.
(qom/)











































