KPPU: Kami Setuju Terdapat Duopoli pada Maskapai Domestik

KPPU: Kami Setuju Terdapat Duopoli pada Maskapai Domestik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Jun 2019 19:05 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikcom
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan terjadi praktik duopoli pada industri penerbangan Indonesia. Duopoli adalah penguasaan pasar oleh dua perusahaan dan keduanya bisa mengatur harga.

Pandangan KPPU ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menyatakan praktik duopoli terjadi pada industri penerbangan tanah air.

"Kami setuju memang terdapat duopoli dalam maskapai penerbangan domestik," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (7/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Kurnia praktik duopoli ini ditandai dominasi bisnis penerbangan oleh dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Karena memang hanya terdapat dua group usaha yaitu Garuda group dan Lion group," sebut Kurnia.

Sebelumnya Darmin Nasution mengatakan praktik duopoli pada maskapai domestik terlihat pada dua perusahaan penerbangan yang begitu dominan yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. Praktik duopoli ini dituding sebagai biang kerok harga tiket pesawat mahal.


"Struktur pasar duopoli, Garuda dan Lion Air. Dia nggak akan bisa naikkan jauh-jauh karena saingan yang ada," ujarnya di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019). (hns/hns)

Hide Ads