Bambu Runcing Hadang Pembebasan Tol, PNS Dilarang Bolos

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bambu Runcing Hadang Pembebasan Tol, PNS Dilarang Bolos

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 09 Jun 2019 20:29 WIB
Bambu Runcing Hadang Pembebasan Tol, PNS Dilarang Bolos
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperingati pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak bolos. Setelah libur lebaran, Senin 10 Juni para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan, bagi PNS yang nekat berbuat tidak disiplin dengan tidak masuk kerja ada sanksi yang siap dijatuhkan.

Selain larangan bolos PNS, berita terpopuler lainnya soal cerita ngeri di balik pembebasan lahan tol hingga ulasan rencana masuknya maskapai asing ke Indonesia demi turunkan tarif tiket pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut selengkapnya:

1. Bambu Runcing Hadang Pembebasan Lahan Tol

Foto: Istimewa Dok. PPK Tol Semarang-Batang
Sekitar satu tahun yang lalu, lokasi kerja Tendi Hardianto sempat viral di media sosial. Dia dan timnya harus menghadapi ratusan orang yang mengancam membunuhnya dengan bambu runcing hitam.

Tendi adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tol Semarang-Batang di wilayah Kendal. Dia bertanggung jawab atas pembebasan lahan di ruas itu.

"Saat itu progres kita sedang ketinggalan. Di Batang dan Semarang pembebasan lahan sudah hampir 60%. Sementara Kendal baru 3%," kenangnya ketika berbincang dengan detikFinance beberapa waktu yang lalu.

Ketika ditugaskan untuk membebaskan lahan di Kendal, Tendi berpikir keras untuk mengejar ketertinggalan. Berbagai aturan hukum mengenai mekanisme pembebasan lahan dia pelajari.

Setelah penilaian aset atau appraisal yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) keluar, kemudian dilakukan sosialisasi, banyak warga yang masih menolak. Akhirnya dia memprosesnya melalui pengadilan dengan mekanisme konsinyasi.

Konsinyasi sendiri adalah proses ketika appraisal pembebasan lahan keluar, lalu belum ada kata sepakat dengan pemilik lahan maka diselesaikan melalui pengadilan. Pemerintah selaku pihak yang melakukan pembebasan lahan bisa menitipkan uang pembebasan lahan melalui pengadilan.

"Dengan uang ganti rugi dititipkan ke pengadilan saya berpikir itu sudah tanah negara," tambahnya.

Setelah itu, sekitar bulan Ramadhan tahun lalu, Tendy dan timnya melakukan eksekusi. Belum sempat dilakukan, mereka disambut oleh ratusan warga Kendal dengan penuh amarah.

Seakan siap perang, mereka menyiapkan ratusan bambu runcing. Bambu yang disiapkan bukan sembarang bambu, melainkan bambu hitam yang disinyalir punya kekuatan magis.

"Jumlahnya besar hampir 500 orang, terpisah-pisah. Ada satu desa yang sangat frontal. Bambunya bukan bambu biasa, bambu hitam," kisahnya.

2. Kata Menhub Soal Maskapai Asing Masuk RI

Foto: Rengga Sancaya
Wacana memasukkan maskapai asing ke industri penerbangan lokal sedang hangat bergulir. Dengan masuknya maskapai asing ke dalam pasar penerbangan domestik dipercaya dapat menjadi mengatasi harga tiket pesawat yang mahal.

Wacana ini bergulir saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bercerita bahwa dirinya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kesempatan untuk maskapai asing bisa masuk Indonesia.

Senada dengan presiden, Budi memandang saran tersebut cukup bagus. Pasalnya, dengan bertambahnya pemain maka industri penerbangan bisa bersaing lebih baik.

"Saran presiden untuk maskapai asing, itu saran yang baik karena bukan asingnya, tetapi kompetisinya. Kompetisi itu kalau ada, maka ada keseimbangan baru demand and supply. Harga akan jadi lebih fair. Kalau supply sedikit, demand banyak, harga tinggi," ungkap dia di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

3. Maskapai Asing Jangan Sampai Bikin yang Lokal Mati

Foto: Rachman Haryanto
Sebagai salah satu maskapai lokal terbesar di Indonesia, Garuda Indonesia pun merespons rencana tersebut. Garuda mengingatkan agar maskapai asing tidak diistimewakan.

"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah harus fair dan memberlakukan kebijakan yang sama terhadap maskapai nasional dan asing yang beroperasi di Indonesia. Jangan sampai mengistimewakan maskapai asing," ungkap Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (7/6/2019).

Rosan mengatakan beberapa maskapai di Indonesia sudah bangkrut karena tak kuat bersaing. Dia berharap masalah serupa tak terulang lagi jika pemerintah jadi mengajak maskapai asing menggarap bisnis penerbangan domestik.

"Di Indonesia sudah ada 24 maskapai penerbangan nasional yang bangkrut akibat persaingan yang tidak sehat. Mudah mudahan jangan ada lagi," kata Rosan.


4. Sanksi Menanti PNS yang Bolos

Foto: Agung Pambudhy
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperingati pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak bolos. Setelah libur lebaran, besok, Senin 10 Juni para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan, bagi PNS yang nekat berbuat tidak disiplin dengan tidak masuk kerja ada sanksi yang siap dijatuhkan.

"Sanksi bagi PNS yang tidak disiplin akan dikenakan sesuai PP 53/2010 tentang disiplin PNS," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Halaman 2 dari 5
(dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads