Kemenhub Bahas Larangan Diskon Ojol Besok

Kemenhub Bahas Larangan Diskon Ojol Besok

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 12:46 WIB
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melarang diskon ojek online (ojol) guna melindungi keberlangsungan bisnis tersebut. Rencananya hal itu akan dibahas besok, Kamis 13 Juni.

"Itu nanti akan dijawab resmi Pak Dirjen (Perhubungan Darat), dalam waktu dekat, makanya besok kita akan rapatkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dalam membahas kebijakan tersebut pihaknya bakal melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Iya, KPPU juga, kita melibatkan semuanya. Semua stakeholder yang terkait dengan tarif itu kita undang," tambahnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam sebuah kesempatan mengatakan pelarangan diskon akan keluar pada akhir Juni. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online.

"Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai," ujarnya.

(eds/eds)

Hide Ads