"Itu nanti akan dijawab resmi Pak Dirjen (Perhubungan Darat), dalam waktu dekat, makanya besok kita akan rapatkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, KPPU juga, kita melibatkan semuanya. Semua stakeholder yang terkait dengan tarif itu kita undang," tambahnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam sebuah kesempatan mengatakan pelarangan diskon akan keluar pada akhir Juni. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online.
"Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai," ujarnya.