Tarif Baru Ojol Berlaku Penuh Pekan Depan, Ini Rinciannya

Tarif Baru Ojol Berlaku Penuh Pekan Depan, Ini Rinciannya

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 14 Jun 2019 06:21 WIB
2.

Berlaku Paling Lambat Minggu Depan

Tarif Baru Ojol Berlaku Penuh Pekan Depan, Ini Rinciannya
Foto: Rengga Sancaya

Sebelumnya uji coba aturan tersebut berlangsung di 5 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Masa uji coba berlangsung selama 6 hari dan diperpanjang lagi 10 hari.

Kemarin Kamis (13/6) Kemenhub mengumpulkan para pengemudi ojol membahas berakhirnya uji coba. Pengemudi yang hadir sepakat untuk segera memberlakukan penuh aturan baru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, paling lambat aturan tersebut akan berlaku penuh minggu depan. Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan lapor sama Pak menteri, karena memang hari ini saya silaturahmi, saya ketemu dengan para pengemudi, masalah pendapatnya, kemudian PM 12, semua mendukung untuk diberlakukan. Saya kira paling lambat minggu depan," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Kebijakan tarif sendiri dimuat di Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348. Terhitung sejak aturan baru ojol berlaku penuh, evaluasi tarif akan dilakukan setelah 3 bulan berjalan.

"Di dalam peraturan 348 itu tiga bulan bisa kita lakukan evaluasi," tambahnya.

Hide Ads