Langkah itu dilakukan guna menghidupkan Kertajati yang selama ini okupansi penerbangan rata-rata masih di bawah 30%.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan pun telah menugaskan operator bandara Angkasa Pura II untuk mempersiapkan penataan rute perpindahan sejak 15 Juni kemarin.
Lantas, bagaimana ulasannya? Dirangkum detikFinance ini berita selengkapnya: