Alvin memaparkan, pemerintah memangkas tarif batas atas untuk jenis pesawat jet. Jenis pesawat ini melayani kota-kota besar.
Sementara, pesawat jening baling-baling (propeler) tidak tersentuh kebijakan tarif batas atas. Padahal, itu sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah, apakah hanya memikirkan orang perkotaan dan wisata, atau menjangkau wilayah-wilayah pelosok.
"Saya melihat di sini kurang ada keadilan kenapa yang diurus jet saja," ujarnya.
Di sisi lain, terangnya, ada daerah yang hanya bergantung pada transportasi udara atau disebut perintis. Rute ini sebagian disubsidi oleh negara karena tidak memberi keuntungan. Sayangnya, subsidi untuk rute perintis ini justru malah dipangkas.
"Anggaran rute perintis dikepras (dipotong) juga, bukan ditambah malah dikepras. Saya pertanyakan di mana keadilannya. APBN menyenangkan orang kota, orang asing supaya datang ke Indonesia, atau memberikan akses transportasi kesejahteraan kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, bagi rakyat di daerah kota kecil yang hanya dilayani pesawat propeler," paparnya.
Dia mengatakan, yang memangkas anggaran subsidi ini bukan Kementerian Perhubungan, melainkan Menteri Keuangan.
"Yang ngepras bukan Kemenhub, yang ngepras Menteri Keuangan terbaik sejagat raya kita," tutupnya.
Simak Juga 'Garuda Indonesia Tak Lagi Masuk 10 Besar Maskapai Terbaik Dunia':
(dna/dna)