Jakarta -
Nuansa kental dengan lantunan lagu jadul terdengar di setiap sudut toko di basement Blok M Square, Jakarta Selatan. Bisa dibilang, di lokasi ini adalah surga bagi para penikmat musik yang ingin bernostalgia dengan masa mudanya.
Di tempat ini berjejer toko-toko yang menjual piringan hitam atau vinyl. Sederhananya piringan hitam adalah wadah untuk menyimpan lagu-lagu yang muncul pada tempo dulu, sebut saja lagu-lagu dari Koes Plus.
Di era modern seperti sekarang ini, rupanya pamor dari piringan hitam tak memudar. Hal itu dibuktikan dari banyaknya toko-toko yang masih eksis menjual piringan hitam. Bahkan laba dari penjualan piringan ini mantul alias mantap betul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti apa geliat bisnis tersebut? Apakah masih menjanjikan di era modern? Simak berita selengkapnya di halamn berikutnya.
Salah satu penjual piringan hitam di Blok M, Gunawan yakin, musik-musik jadul dari piringan hitam tidak akan pernah kehilangan penikmatnya. Biar kata ketinggalan zaman, musik jadul tetap punya tempat tersendiri di hati masyarakat.
"Kalau musik sih memang nggak akan pernah berhenti, ada saja pasti," katanya saat berbincang dengan detikFinance di tokonya, ditulis Minggu (30/6/2019).
Penjual piringan hitam di Jalan Surabaya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat bahkan mengatakan dari tahun ke tahun bisnis piringan hitam malah makin melejit. Geliat bisnis piringan hitam masih cemerlang. Kini harga piringan hitam bertambah mahal karena semakin langka.
"Makin naik terus vinyl, makin mahal. Justru sekarang yang banyakan diburu lagu-lagu Indonesia, lebih langka karena sudah dibawa-bawain ke luar, sama orang-orang bule tuh, jadi langka," jelasnya.
Demikian pula bisnis kaset pita yang biasa diperdengarkan lewat perangkat radio. Kaset-kaset pita ini sama langkanya dengan piringan hitam, sementara yang mencarinya banyak. Tak ayal kaset pita jadul menjadi barang buruan.
"Karena kaset kan sudah susah, sudah nggak diproduksi kaset itu. Yang kedua toko kaset kan sudah nggak ada makanya saya lihat peluangnya di situ," ujarnya saat berbincang di tokonya, Blok M Square.
Salah seorang penjual piringan hitam di Jalan Surabaya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Irwansyah menjelaskan bisnis barang usang ini tetap eksis karena memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan lagu-lagu di internet.
"Iya benar (sekarang dengar lagu tinggal download) tapi suaranya nggak bagus nggak seperti (piringan hitam) ini," katanya saat berbincang dengan detikFinance yang ditulis Minggu (30/6/2019).
Penjual piringan hitam di Blok M Square, Jakarta Selatan juga menilai bisnisnya tak akan surut cuma karena bertebaran lagu gratisan di internet. Nilai plus piringan hitam adalah dia berbentuk fisik, cocok dikoleksi.
"Walaupun sekarang banyak yang download-download kan tetap saja karena kan kalau download nggak dapat fisik kan. Secara manusiawi kita pengen koleksi bentuk fisik, gitu, enak dipandang, diputar juga lebih tebal (suaranya)," paparnya.
Penjual kaset pita di Blok M Square juga menilai musik di internet tak jadi saingan. Pasalnya produknya sudah punya segmen pasar tersendiri.
"Kita sudah punya segmen pasar sendiri sih ya, mereka ada yang suka download ada juga yang dia ngoleksi fisik, harus punya, bentuknya ada, original, kita punya pasar tersendiri untuk itu," tambahnya.
Penjual piringan hitam di Jalan Surabaya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Irwansyah mengatakan, harga piringan hitam yang dia jual bisa sampai Rp 5 jutaan, sedangkan paling murah Rp 300 ribuan.
"Paling murah Rp 300 ribu lah. Paling mahal bisa sampai jutaan, Rp 5 jutaan ada," katanya saat berbincang dengan detikFinance di tokonya, ditulis Minggu (30/6/2019).
Gunawan, penjual piringan hitam di Blok M Square, Jakarta Selatan juga mengatakan harga piringan hitam yang dia jual di tokonya sudah mencapai di atas Rp 500 ribu rupiah.
"Kalau saya sih orang tahunya nyarinya yang antik ya, jarang yang kelas-kelas low end, jadi biasanya saya memang di atas Rp 500 ke atas jualnya," jelasnya.
Kalau harga kaset pita mungkin tak semahal piringan hitam. Namun untuk lagu-lagu tertentu harganya juga bisa sampai jutaan rupiah. Seperti yang diungkapkan oleh Yuta, penjual kaset pita di Blok M Square, Jakarta Selatan.
"Paling murah saya tetapin ada yang Rp 10 ribu juga ada. Paling mahal saya pernah jual kaset Rp 1,5 juta," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman
Simak Video "Video: Fadli Zon akan Buat Ensiklopedia Kaset dan Piringan Hitam"
[Gambas:Video 20detik]