Pemerintah Sertakan Modal Rp 106 Triliun di Pertamina
Kamis, 13 Okt 2005 14:01 WIB
Jakarta - Pemerintah menyiapkan dana Rp 106 triliun untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) di Pertamina. Nantinya, PMP itu akan dijadikan modal dalam neraca awal Pertamina."Itu kan hasil dari revaluasi aset," kata Menkeu Jusuf Anwar kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (13/10/2005). Dengan PMP tersebut, pemerintah berharap Pertamina bisa menjadi BUMN yang menguntungkan. "Harapannya, dengan korporatisasi ini, Pertamina betul-betul menjadi perusahaan aset pemerintah. Urusan core-nya kan masalah minyak, dan bagaimana dia menyejajarkan diri sebagai aset nasional," tegas Jusuf.Selain itu, PMP ini menandakan suatu langkah menuju korporatisasi Pertamina untuk selanjutnya bisa dikelola lebih baik lagi. "Dengan pengelolaan yang penuh dengan governance, praktek-praktek pengelolaan perusahaan yang baik. Itu saja harapan kami," tambahnya.Pertamina nantinya diharapkan menjadi BUMN yang untung seperti layaknya perusahaan minyak nasional di negera-negara tetangga seperti Petronas Malaysia. "Jadi suatu saat mereka bisa profesional dan governance," harap Jusuf.Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P. Nasution menambahkan, PMP tersebut bukan perhitungan kewajiban pertamina ke pemerintah dan sebaliknya. "Itu investasi pemerintah berupa equity di Pertamina. Itulah nilai kepemilikan pemerintah di Pertamina. Bukan berarti utang Pertamina sebesar itu. Nggak sampai," kata Mulia.Mengenai permintaan pencairan dana subsidi Rp 14 triliun, Mulia mengaku hingga saat ini Depkeu belum mencairkannya. Yang pasti, dana yang akan dicairkan tidak melebihi besaran subsidi BBM dalam APBN sebear Rp 89,2 triliun.
(qom/)











































