Silmy menjelaskan jika saat ini perseroan memang sedang melakukan restrukturisasi pada perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan keluar dari kerugian yang sudah menimpa selama 7 tahun berturut-turut.
Berita terpopuler kedua adalah tentang lembaga utang onlinine alias pinjaman online (pinjol) ditutup karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Bos Krakatau Steel Jawab Isu PHK 1.300 Karyawan
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim/Foto: dok. Krakatau Steel
|
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Kabar tersebut disampaikan pihak serikat pekerja Krakatau Steel.
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Dia menjelaskan yang terjadi sebenarnya bukan PHK melainakn restrukturisasi.
Maksudnya ada karyawan yang dipindahkan ke anak maupun cucu usaha, dan bagi mereka yang bersatus pegawai outsourcing dengan masa kerja rata-rata 6 bulan sampai setahun kontraknya tidak diperpanjang.
Silmy juga menepis jumlah 1.300 karyawan tersebut.
Tak Kantongi Izin, 140 Pinjol Ditutup
Foto: Nadia Permatasari/Infografis
|
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
"Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) tanpa izin OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).
Sampai saat ini, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 683 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 1.087 entitas sebagaimana terlampir.
"Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK, namun tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang tidak berizin. Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat harus melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id," kata Tongam.
Lapindo Utang Rp731 M, Baru Bayar Rp 5 M
Kawasan semburan Lumpur Lapindo/Foto: Suparno
|
Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga saat ini pihak Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total utang. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata mengatakan total utang pokok Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan pemerintah sebesar Rp 731 miliar.
"Utangnya dari pokoknya itu sekitar Rp 731 miliar, yang direalisasikan untuk membayar sejauh ini pembayaran yang sudah dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar," kata Isa di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Isa menegaskan, keinginan pihak Lapindo dan Minarak yang membayar utang pemerintah dengan piutang tidak bisa dilakukan. Sebab, hal tersebut bukan piutang Lapindo ke pemerintah, namun masuk dalam kategori unrecovered cost atas biaya investasi yang belum dikembalikan sesuai mekanisme kontrak bagi hasil (PSC) dari Wilayah Kerja (WK) Brantas.
"Mengenai usulan set off, isu ini sebenarnya sudah direspon oleh SKK Migas yang intinya mengatakan bahwa cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract (PSC)," ujar dia.
Dua Berita Terpopuler Lainnya
Tes CPNS/Foto: Dok. PBSI
|
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi CPNS 2019 akan dilakukan setelah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
"Penerimaan CPNS bulan Oktober. 100.000 alokasinya tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Syafruddin mengatakan formasi penerimaan CPNS 2019 tidak bakal berbeda jauh dengan sebelumnya. Tenaga berketerampilan khusus seperti guru dan dokter akan kembali menjadi prioritas.
"Formasi di bidang skill kekurangan guru bidang perawat dokter-dokter untuk isi Puskesmas. Kemudian kebutuhan-kebutuhan di bidang infrastruktur dan kepentingan menjurus kepada skill. Jadi kepentingan administrarif kita kurangi," katanya.
100.000 Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019, Ini Bocorannya
Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi CPNS 2019 akan dilakukan setelah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
"Penerimaan CPNS bulan Oktober. 100.000 alokasinya tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Syafruddin mengatakan formasi penerimaan CPNS 2019 tidak bakal berbeda jauh dengan sebelumnya. Tenaga berketerampilan khusus seperti guru dan dokter akan kembali menjadi prioritas.
"Formasi di bidang skill kekurangan guru bidang perawat dokter-dokter untuk isi Puskesmas. Kemudian kebutuhan-kebutuhan di bidang infrastruktur dan kepentingan menjurus kepada skill. Jadi kepentingan administrarif kita kurangi," katanya.
Simak Video "Video: Wall Street Melemah, APBN 2026 Disahkan: IHSG ke Mana?"
[Gambas:Video 20detik]