Padahal, penurunan PPh Badan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menstimulus perekonomian domestik yang tengah tersendat. Defisit transaksi berjalan (current account defisit) yang masih terus berlanjut menjadi acuan pemerintah untuk melonggarkan ikat pinggang para pengusaha.
Penurunan tarif PPh Badan diharapkan dapat merangsang investasi untuk masuk ke Indonesia, terutama di sektor riil. Investasi yang masuk akan memperkuat industri dalam negeri, yang ujungnya adalah meningkatkan ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Hasilnya, defisit transaksi berjalan bisa ditekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi selengkapnya:
Batal Turun di 2019
Foto: Ari Saputra
|
"Itu perlu UU (KUP) tahun ini kan tinggal beberapa bulan lagi. Kan aku juga rapat di kabinet jadi aku tahu permintaannya," katanya.
Meski sudah mengambil keputusan besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah, dia bilang hal ini masih perlu menunggu kepastian dari DPR.
"Tergantung kesepakatan DPR. Tapi pemerintah firm 25% turun jadi 20%, tinggal proses bikin UU," ungkapnya.
Penerimaan Turun
Foto: Agung Pambudhy
|
"87 triliun (rupiah) kalau semuanya status quo turun dari 25% ke 20%," katanya.
Seperti diketahui, PPh badan selama ini berlaku sebesar 25%. Kalangan pengusaha nasional yang tergabung di Kadin Indonesia, Hipmi, Apindo sendiri meminta pemerintah menurunkannya ke level 17-18%.
Pada masa kampanye pilpres 2019 lalu, Jokowi juga membawa wacana ini dalam daftar janjinya. Jokowi mengatakan, sudah membicarakan bagaimana langkah menurunkan pajak korporasi itu sehingga memberikan daya saing pada produk-produk Indonesia, namun tak juga rampung.
"Sampai sekarang saya enggak mengerti mengapa belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa," katanya pada Jumat (22/3/2019) silam.
Tunggu DPR
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
|
"Pokoknya pemerintah menyatakan sudah niat dan firm turunkan 25% ke 20%. Timingnya tentu menunggu produk hukumnya," katanya.
RUU KUP bahkan tak masuk dalam daftar prolegnas tahun ini. Hal ini memastikan penurunan tarif PPh Badan tak bakal terlaksana tahun ini.
"Sekarang kita siapkan pasalnya. Kami menunggu dipanggil (DPR)" katanya.
Halaman 2 dari 4
Simak Video "Video: Belajar Kelola Uang dengan Zero-Based Budgeting"
[Gambas:Video 20detik]