Pemerintah Janji Kaji PPnBM Barang Elektronik

Pemerintah Janji Kaji PPnBM Barang Elektronik

- detikFinance
Jumat, 14 Okt 2005 14:47 WIB
Jakarta - Pemerintah berjanji untuk mengkaji permintaan dari pelaku usaha di industri eleketronik yang meminta penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) semua barang elektronik di bawah Rp 25 juta.Permintaan dari pelaku usaha itu bertujuan untuk menekan disparitas harga dengan produk selundupan dan menggairahkan industri dan investasi elektronik Indonesia.Penurunan pajak ini juga diharapkan akan menurunkan harga barang di tingkat konsumen."Nanti kita kaji, yang penting bagi saya industri elektronik tetap jalan terus," kata Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja di Gedung Depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (14/10/2005).Diakui Andung, keberadaan industri elektronik sangat vital bagi Indonesia, baik dari sisi perekonomian maupun tenaga kerja. Maka itu, Andung meminta, jika ada permasalahan dalam industri elektronik agar dipecahkan bersama-sama."Kalaupun ada masalah dengan industri, mari kita pecahkan dengan baik bersama dengan karyawan. Saya mengerti bagaimana kesulitan yang terjadi, kita cari jalan yang terbaik," katanya.Untuk membahas masalah ini, pemerintah akan membentuk pertemuan tripartit antara pemerintah yang diwakili Menakertrans dan Menperin, kalangan industri dan pekerja. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads