Timdu Minta Pewarnaan Minyak Tanah Dilakukan Lagi
Jumat, 14 Okt 2005 16:07 WIB
Jakarta - Dianggap bisa meminimalisir penyalahgunaan minyak tanah rumah tangga, Tim Terpadu Pemantau, Pengawasan dan Pengendalian (Timdu P3) BBM, meminta kepada pemerintah dan Pertamina, untuk melakukan pewarnaan minyak tanah lagi.Pewarnaan minyak tanah yang pernah dilakukan Unit Pemasaran Pertamina III (UPMS) di wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta pada Juli 2002-Juni 2003, dinilai berhasil mengatasi penyalahgunaan minyak tanah rumah tangga ke industri."Pewarnaan minyak tanah rumah tangga solusi mengatasi penyalahgunaan akibat disparitas harga yang tinggi. Hari ini kita sudah mengirim surat kepada Dirut Pertamina dan pemerintah untuk meneruskan pewarnaan minyak tanah lagi," kata Ketua Timdu Slamet Singgih dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (14/10/2005).Menurut Slamet, setelah satu tahun dilakukan perwarnaan minyak tanah, belum ada penegasan dari pemerintah apakah program ini diteruskan atau dihentikan. Kemudian muncul alasan masalah pembiayaan dan adanya konflik kepentingan salah seorang direksi Pertamina yang membuat program tersebut tidak dilanjutkan.Belum adanya penegasan dari pemerintah saat itu, apakah diteruskan atau tidak, akhirnya program ini justru ditunda sejak Desember 2003 hingga April 2004.Penundaan itu telah menyebabkan terjadinya kehilangan penghematan di UPMS III sebesar Rp 44,125 miliar. Dana ini dinikmati oleh agen minyak tanah yang merangkap sebagai transporter BBM ke industri dan para penyelundup.Dijelaskan Slamet, sebelum dilakukan pewarnaan, realisasi minyak tanah rumah tangga sebesar 3.943.666 kiloliter dan minyak tanah industri 19.640 kiloliter pada periode Juni 2001-Juli 2002.Setelah dilakukan pewarnaan antara Juli 2002-Juni 2003, realisasi minyak tanah rumah tangga turun menjadi 3.841.854 kiloliter dan minyak tanah industri naik 25.763 kiloliter.Hasilnya terjadi penghematan untuk konsumsi minyak tanah rumah tangga sebesar 101.812 kiloliter dan terjadi penghematan subsidi sebesar Rp 106,902 miliar.Sebaliknya konsumsi minyak tanah industri terjadi kenaikan sebesar 6.123 kiloliter dan terjadi realisasi kenaikan minyak tanah industri sebesar Rp 11,021 miliar.Sedangkan biaya pewarnaan marker dyes selama 12 bulan sebesar Rp 12 miliar. Sehingga secara kumulatif terdapat penghematan sebesar Rp 105,923 miliar.Angka ini diperoleh dari penghematan konsumsi minyak tanah rumah tangga Rp 106,092 miliar ditambah kenaikan minyak tanah industri sebesar Rp 11,021 miliar dikurangi biaya pewarnaan Rp 12 miliar.Dengan melihat hasil tersebut, kata Slamet, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirim surat ke Pertamina agar program pewarnaan dilanjutkan. Tidak hanya di wilayah UPMS III, namun juga di UPMS lainnya.Menteri ESDM juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Anggaran Depkeu, yang menyatakan bahwa biaya pengadaan marker dyes menjadi beban pemerintah yang dimasukkan dalam elemen biaya produksi BBM.
(ir/)











































