Pemerintah Masih Siapkan Aturan Penurunan Tiket Pesawat

Pemerintah Masih Siapkan Aturan Penurunan Tiket Pesawat

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2019 11:24 WIB
Foto: (Thinkstock)
Jakarta - Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis penurunan harga tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) yang menggunakan jet. Aturan ini sedang digodok sebelum diberlakukan secara resmi besok.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwjono mengatakan bahwa sedang dilakukan rapat teknis. Ia menjamin aturan tersebut selesai hari ini.

"Sekarang sedang rapat teknis, karena semua kebijakan harus selesai sebelum besok mulai efektif diberlakukan," katanya kepada detikFinance, Rabu (10/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rapat teknis tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian BUMN. Para pihak terkait yang terlibat dalam penurunan tiket pesawat diikutsertakan dalam merumuskan aturan.

"Semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa akan ada pedoman dari penurunan tiket pesawat LCC. Aturan tersebut bisa saja berupa Peraturan Menteri (Permen).


"Nanti bisa saja sebagai lampiran dari peraturan menteri atau gimana," kata Darmin di kantornya, Senin (8/7) lalu.


Harga Tiket Pesawat Didiskon 50% untuk 30% Kursi:

[Gambas:Video 20detik]

Pemerintah Masih Siapkan Aturan Penurunan Tiket Pesawat





(ara/zlf)

Hide Ads