Ada Sengketa Hukum, Pengguna Pelabuhan Marunda KCN Menurun

Ada Sengketa Hukum, Pengguna Pelabuhan Marunda KCN Menurun

Uji Sukma Medianti - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2019 12:19 WIB
Foto: KCN
Jakarta - Sengketa hukum yang terjadi di internal Pelabuhan Marunda KCN belum selesai. Meski operasional pelabuhan tetap berjalan, namun tak dapat dipungkiri adanya sengketa tersebut membuat kinerja perusahaan jadi terganggu. Direktur Pemasaran PT Karya Citra Nusantara (KCN), Amir Prasetyo mengatakan selain rencana jangka panjang perusahaan jadi terhambat, banyak juga kontrak-kontrak KCN yang harus ditunda. Hal ini lantaran adanya faktor ketidakpastian.

"Banyak sekali kontrak-kontrak bisnis KCN yang ditunda karena khawatir akan ketidakpastian keberadaan PT KCN selanjutnya. Bahkan beberapa konsumen besar memindahkan bisnisnya ke pelabuhan lain," kata Amir ditemui beberapa waktu lalu.

Ia memperkirakan, penurunan jumlah konsumen itu mencapai 35% sampai dengan 50%. Penyebabnya, kata Amir, beberapa konsumen besar memilih untuk memindahkan kapalnya ke pelabuhan lain. Ada yang secara bertahap ada juga yang sekaligus. Hingga saat ini, jumlah konsumen KCN mencapai 70 hingga 80 perusahaan. Paling banyak adalah perusahaan batu bara dan pasir curah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Beberapa konsumen besar memindahkan bisnisnya ke pelabuhan lain karena khawatir jika mereka tidak menjalin hubungan dari sekarang dengan pelabuhan yang lain maka ketika KCN kalah dan ditutup bisnis mereka akan terhenti," jelasnya.

Beberapa kontrak yang harus ditunda dan dibatalkan itu tak jarang adalah kontrak jangka panjang. Meski tak menyebut angka pastinya, namun ia menaksir kerugiannya bisa mencapai puluhan miliar. "Mereka kontraknya 10 tahun. Dalam kerja sama ini tergantung market, ada yang retail datangnya sesekali. Ada yang hitungannya ton. Tapi kan ada juga perusahaan besar yang biasanya kontrak," terangnya.

Kendati begitu, Amir menyebut banyak juga konsumen yang masih menunggu dan percaya kepada KCN. Mengingat nama baik PT Karya Teknik Utama, pemilik saham mayoritas KCN, adalah pemain lama dan pemain besar di bidang usaha maritim dan kepelabuhanan selama ini.




(idr/hns)

Hide Ads