PGN Naikkan Gas, Asaki Tolak Bayar Harga Baru
Sabtu, 15 Okt 2005 11:27 WIB
Jakarta -
Meski PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah memberlakukan harga gas baru untuk industri per 15 Oktober 2005, Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) menolak membayar harga baru. Alasannya kenaikan dilakukan sepihak dan tidak tepat waktu."Itu namanya PGN arogan, kita tidak menolak harga baru, tapi waktunya jangan sekarang karena situasinya tidak kondusif. Kalau tetap diberlakukan kita tetap bayar pakai harga lama," kata Ketua Umum Asaki Ahmad Wijaya kepada detikcom, Sabtu (15/10/2005).Penolakan Asaki terhadap harga baru ini, karena situasi industri keramik menjelang akhir tahun dan lebaran akan menghadapi overhaul atau penutupan pabrik. Sehingga produksi dihentikan pada H-7 dan H+7 serta libur Natal dan Tahun Baru. Akibatnya , industri keramik harus menanggung biaya operasi yang tinggi meskipun pabrik tidak beroperasi. PGN, ungkap Ahmad, telah mengabaikan keinginan pemerintah dalam hal ini Departemen Perindustrian (Deperin), yang meminta agar harga gas dilakukan penjadwalan ulang.Pemerintah melalui Deperin dalam rapat koordinasi dengan PGN Rabu lalu (12/10/2005) meminta agar kenaikan harga gas tahap satu diundur sampai Januari 2006. Sedangkan tahap dua dilakukan tiga bulan setelah itu. Waktu itu, kata Ahmad, PGN yang diwakili oleh Direktur Pemasaran Nursubagjo Prijino, berjanji akan melakukan pertemuan kembali pada pekan depan untuk menentukan waktu kenaikan harga gas."Tapi belum ada pertemuan lagi kok malah jadi dinaikkan harganya. Itu berarti PGN juga melawan pemerintah," kata Ahmad.Direktur Kimia Hilir Depperin Tony Tanduk yang dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2005) menilai, harga baru gas yang tetap diberlakukan per 15 Oktober, karena sudah sangat terdesak kenaikan harga beli gas dari produsen."Mungkin waktunya sudah mepet waktu kita minta rescheduling apalagi kenaikan tahap satu lebih kecil dibanding tahap dua," ujar Tony.Namun tegas Tony, pihaknya berharap untuk tahap dua tetap dilakukan penjadwalan ulang. Karena kenaikannya jauh lebih tinggi dibanding tahap satu.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































