Aperlindo: Kenaikan Harga Gas Semena-mena
Sabtu, 15 Okt 2005 18:17 WIB
Jakarta - Asosiasi Perlampuan Indonesia (Aperlindo) menganggap kenaikan harga industri yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) sudah semena-mena. Sebagai konsekuennya, PGN dituntut mematuhi komitmen, memasok 100% bukan maksimal 60%."Kita mau nggak mau ya terima, karena PGN single fighter. Tapi yang jadi masalah bukan harga tapi jaminan pasokan. Masa harga naik, pasokan kurang?" keluh Ketua Umum Aperlindo John Manoppo kepada detikcom di Jakarta, Sabtu (15/10/2005).Diungkapkan John, Aperlindo sebagai konsumen gas PGN saat ini memang tidak berdaya dengan harga baru yang ditetapkan PGN. Meski mengaku pasrah, pihaknya memberi syarat kepada PGN agar kenaikan harga itu diikuti kepatuhan komitmen kontrak, yakni memasok gas sebanyak 100%.Sebab sejak Juli 2005, PGN membatasi pasokan maksimal 60% dari pasokan normal dengan alasan masalah teknis. Jika industri memakai lebih dari yang ditetapkan, maka industri bersangkutan akan dikenai penalti.Menurutnya, dengan pembatasan pasokan, industri perlampuan tidak bisa lagi menggunakan tiga tungku, tapi harus puas dengan satu tungku. Padahal berkurangnya tungku yang digunakan telah membuat produksi secara otomatis anjlok hingga 30%. Demikian juga dengan ekspor yang ditargetkan 65%.Buntutnya, target penerimaan dari penjualan sampai akhir ikut turun dari target 180 juta dolar AS, realisasinya diperkirakan hanya 150 juta dolar AS."Komplain atas tindakan PGN dengan pasokan yang tidak 100% sudah kami sampaikan ke Departemen Perindustrian. Bahkan ke Departemen ESDM," ungkap John.Sayangnya, jawaban dari kedua departemen tersebut hanya lips service saja. Keduanya departemen itu selalu berjanji akan mengusahakan pasokan yang lebih besar, namun kenyataannya tidak demikian. "Padahal industri tidak bisa menunggu, kita tetap harus bergulir," tutur John.Tak Punya Kekuatan John menambahkan, seandainya industri punya kekuatan, ia yakin sudah ada penolakan sejak awal. Namun karena tidak memiliki kekuatan yang sebanding dengan PGN, industri hanya bisa menerima keputusan tersebut demi kelangsungan hidupnya."Kita ingin usaha tetap jalan, kalau menolak nanti malah diputus alirannya.Jadi kenaikan ini bisa dikatakan semena-mena. Di saat PGN masih monopoli, PGN tidak mau tahu kondisi industri," katanya.Padahal, saat ini industri tidak hanya dihadapkan pada kenaikan gas saja. Dunia industri kini juga tengah menghadapi tuntutan kenaikan UMR akibat kenaikan harga BBM.Dengan adanya kenaikan gas, pihaknya kini sedang menghitung kenaikan biaya produksi. Diperkirakan persentase kenaikan harga sesuai dengan persentase kenaikan harga gas.
(umi/)











































