Sri Mulyani 'Jungkir Balik' Atur PNS Pajak

Sri Mulyani 'Jungkir Balik' Atur PNS Pajak

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 15 Jul 2019 10:37 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui mengatur pegawai pajak yang jumlahnya mencapai 45.000 di seluruh Indonesia bukan pekerjaan yang mudah, sementara peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di perpajakan diperlukan.

"Melakukan penataan dan peningkatan SDM di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berjumlah lebih dari 45 ribu tentu saja merupakan tantangan yang tidak mudah," kata Sri Mulyani saat menyampaikan pidato di Upacara Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (15/7/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu ingin seluruh pegawai pajak bisa beradaptasi dengan perubahan teknologi yang terus berkembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya berharap SDM perpajakan kompetitif dalam menghadapi perubahan teknologi, tantangan pekerjaan dan, mereka memiliki keahlian di bidang tugas yang jadi tanggung jawabnya," sebutnya.

Selain itu pegawai pajak diminta untuk bisa terus menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan integritas. Itu tujuannya untuk memperbaiki iklim investasi.

"Saya juga berharap SDM di bidang perpajakan adalah mereka yang memiliki integritas. Ini bagian yang sangat penting dalam meraih kepercayaan publik dan memperbaiki iklim investasi," jelasnya.



Dalam mengejar target penerimaan pajak, Sri Mulyani juga memandang penting adanya perlindungan hukum bagi pegawai pajak.

"Rasio pegawai pajak terhadap target atau realisasi penerimaan perpajakan serta adanya perlindungan hukum yang cukup bagi mereka yang melaksanakan tugas dan berjuang di dalam rangka mencapai target penerimaan negara tiap tahunnya harus jadi perhatian utama," tambahnya.


Sri Mulyani 'Jungkir Balik' Atur PNS Pajak



(zlf/zlf)

Hide Ads