Perpres tersebut yakni Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf).
"Acara ini sebagai sosialisasi Perpres nomor 142 tahun 2018, yakni Perpres Rindekraf," kata Triawan dalam pembukaan Sosialisasi Bekraf, di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rindekraf ini sebagai acuan pemerintah pusat maupun daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif," ujar Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah, Endah Wahyu Sulistianti.
Dalam sosialisasi tersebut, Triawan mengatakan bahwa perlu adanya sinergi antara kementerian/lembaga dengan pelaksana rindekraf agar terbentuknya sinergi antar-stakeholders.
"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar K/L agar pelaksanaan Rindekraf menjadi optimal," jelas Triawan.
Akan hadir juga dalam acara ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Riau Syamsuar.
Acara ini akan diselenggarakan selama dua hari, dan akan berakhir pada Selasa, (16/7/2019).
(zlf/zlf)