Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan secara nasional nilai gini ratio Indonesia selama periode 2012-September 2014 mengalami fluktuasi namun mulai Maret 2015 hingga Maret 2019 nilainya terus menurun. Dengan demikian, jurang antara si kaya dan si miskin kian sempit.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015-Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhariyanto menambahkan berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 adalah sebesar 0,392. Hal ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,001 poin dibanding September 2018 yang sebesar 0,0391. Untuk daerah pedesaan, gini ratio pada Maret 2019 tercatat 0,317 turun 0,002 poin dibandingkan kondisi September 2018.
Dia mengungkapkan, untuk mengukur gini ratio idealnya dihitung berdasarkan data pendapatan. Namun, dalam mengumpulkan data pendapatan bukanlah hal yang mudah.
"Biasanya ketika ditanyakan berapa pendapatannya orang akan risih ya dan berusaha menghindar makanya kita ada estimasi. Kalau pengeluarannya untuk apa saja orang lebih terbuka, karena itu BPS hanya kumpulkan data pengeluaran," jelas dia.
Selanjutnya, Suhariyanto mengungkapkan perubahan tingkat ketimpangan penduduk sangat dipengaruhi oleh besarnya variasi perubahan pengeluaran antar kelompok. Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas maupun menengah maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada periode September 2018-Maret 2019 untuk penduduk kelompok 40% terbawah meningkat lebih cepat dibanding penduduk kelompok 40% terbawah, 40% menengah dan 20% teratas berturut-turut adalah sebesar 2,48%, 0,71% dan 0,95%.
Pada Maret 2019, provinsi yang mempunyai gini ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,423, sementara terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan gini ratio 0,269. Dibanding dengan gini ratio nasional sebesar 0,382, terdapat delapan provinsi dengan gini ratio yang lebih tinggi, yaitu Provinsi DIY (0,432), Gorontalo (0,423), Jawa Barat (0,402), Sulawesi Tenggara (0,399), DKI Jakarta (0,394), Sulawesi Selatan (0,389) dan Papua Barat (0,386).
(kil/ara)