Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, Nining bisa saja diangkat menjadi PNS selama memenuhi persyaratan dan tentunya melalui tes ketika lowongan CPNS dibuka.
"Mereka memang mau dengan kondisi seperti itu dengan harapan, kalau saya baca diangkat jadi PNS ya, tapi kalau mereka tidak pakai tes atau tes tapi di bawah passing grade ya mohon maaf terpaksa tidak ada," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau pun tidak bisa jadi PNS, lanjut Ridwan, guru honorer bisa melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang setara PNS. Itu terutama untuk guru honorer yang sudah berusia 35 tahun ke atas yang sudah tidak mungkin melamar sebagai PNS. Itu juga berlaku bagi Nining dengan memperhatikan usianya.
Saat ini pemerintah pun tengah menyiapkan pembukaan lowongan PPPK.
"Ada kemungkinan jadi ASN (aparatur sipil negara) melalui jalur PPPK seperti sekarang ini yang tahap satu sedang dalam pemberkasan. Itu solusi dari pemerintah," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah tidak tinggal diam melihat nasib para guru honorer. Sebagai contoh, pada tahun lalu pemerintah membuka lowongan PNS yang 120.000 di antaranya dialokasikan untuk tenaga honorer.
"2018 itu kira-kira 120 ribu formasi CPNS untuk guru baik yang dikelola Kemendikbud maupun yang lain-lain. Jadi rasa-rasanya untuk mereka terutama guru rasanya pemerintah sudah berbuat sangat banyak untuk angkat mereka," tambahnya.