Lantas apakah kecilnya gaji yang dia terima lantaran anggaran yang dialokasikan pemerintah kurang?
Nining juga berharap diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Apakah pemerintah bisa mengabulkan hal tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran Negara Kurang?
Foto: grandyos zafna
|
Guru honorer ini biasanya dibayar oleh pihak sekolah menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Besarannya tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dan calon guru honorer.
"Ya cukup, karena anggaran itu yang kita keluarkan, BOS itu data dari daerah juga, kemudian dihimpun oleh Kemendikbud, Kemendikbud kemudian menyampaikan ke DJPK ini lah kebutuhannya, nanti dari DJPK minta duitnya ke Ditjen Anggaran, dialokasikan dalam APBN," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Namun ketika anggaran yang disalurkan pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah terkadang memang mengalami kendala, misalnya anggaran tersebut lambat disalurkan, sedangkan pemerintah pusat sudah menyalurkan dengan lancar.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dihubungi terpisah menilai, kecilnya upah guru honorer bisa saja disebabkan oleh pemaksaan anggaran dari dana BOS.
"Dana BOS itu misal sebenarnya hanya cukup untuk angkat 1 orang honorer dengan gaji Rp 1,2 juta misalkan, tapi gimana kalau ada 3 yang diangkat, dibagi 3 saja deh mau nggak Rp 400 ribuan," tambahnya.
Bisa Diangkat PNS?
Foto: Guru honorer di Serang tinggal di toilet (Bahtiar-detik)
|
"Mereka memang mau dengan kondisi seperti itu dengan harapan, kalau saya baca diangkat jadi PNS ya, tapi kalau mereka tidak pakai tes atau tes tapi di bawah passing grade ya mohon maaf terpaksa tidak ada," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kalau pun tidak bisa jadi PNS, lanjut Ridwan, guru honorer bisa melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang setara PNS. Itu terutama untuk guru honorer yang sudah berusia 35 tahun ke atas yang sudah tidak mungkin melamar sebagai PNS. Itu juga berlaku bagi Nining dengan memperhatikan usianya.
"Ada kemungkinan jadi ASN (aparatur sipil negara) melalui jalur PPPK seperti sekarang ini yang tahap satu sedang dalam pemberkasan. Itu solusi dari pemerintah," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah tidak tinggal diam melihat nasib para guru honorer. Sebagai contoh, pada tahun lalu pemerintah membuka lowongan PNS yang 120.000 di antaranya dialokasikan untuk tenaga honorer.
"2018 itu kira-kira 120 ribu formasi CPNS untuk guru baik yang dikelola Kemendikbud maupun yang lain-lain. Jadi rasa-rasanya untuk mereka terutama guru rasanya pemerintah sudah berbuat sangat banyak untuk angkat mereka," tambahnya.
Halaman 2 dari 3
Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
[Gambas:Video 20detik]