Kriteria BUMN Gelar RUPSLB: Besar dan Berstatus Terbuka

Kriteria BUMN Gelar RUPSLB: Besar dan Berstatus Terbuka

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2019 15:58 WIB
Gedung Kementerian BUMN/Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan sejumlah BUMN akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Kementerian yang dipimpin Menteri BUMN Rini Soemarno itu menjelaskan RUPSLB hanya dilakukan BUMN besar dan berstatus terbuka (Tbk).

"Tbk (terbuka) aja," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro di DPR Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Belum diketahui jadwal pelaksanaan dan jumlah BUMN yang akan menggelar RUPSLB, namun Imam menepis RUPSLB digelar 20 BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada RUPSLB, tapi nggak sebanyak itu," ujarnya.


Saat ditanya pergantian direksi, Imam tak memberikan jawaban yang jelas. Dia hanya meminta untuk menunggu publikasi.

"Nunggu nanti publikasi, untuk transparansi publik," katanya.

Sementara, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan empat bank BUMN akan menggelar RUPSLB. Dalam agenda RUPSLB, empat bank memasukan agenda penggantian direksi.


Empat bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"Semuanya RUPSLB. (Perubahan direksi) ada semua," katanya.


(hns/hns)

Hide Ads