Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, utang yang ditarik pemerintah digunakan untuk banyak kegiatan, salah satunya menambal defisit anggaran.
"Utang digunakan untuk menutup defisit negara," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun anggaran 2019, pemerintah masih merancang APBN dengan adanya defisit. APBN masih didesain dengan penerimaan negara yang lebih kecil dibandingkan belanja.
Tercatat pemerintah menetapkan defisit anggaran tahun 2019 sebesar Rp 296 triliun atau 1,84%. Penerimaan negara ditarget Rp 2.165,11 triliun dan belanja negara ditarget Rp 2.461,11 triliun.
Menurut Nufransa, utang memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam memenuhi prioritas belanja.
"Sehingga pemerintah dapat memiliki kemampuan lebih dalam memenuhi kebutuhan belanja di sektor prioritas," ujar dia.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memprioritaskan belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta transfer ke daerah.
"Yang mendukung kuatnya fundamental ekonomi dan kesejahteraan yang berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, dikatakan dia, pemerintah juga memiliki pembiayaan utang yang secara khusu ditujukan untuk belanja pembangunan berupa program dan proyek tertentu (earmarked).
"Pemerintah menggunakan instrumen pinjaman dan SBN, khususnya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dalam pembiayaan yang earmarked tersebut," ungkap dia.
(hek/ara)