Sudah Tembus Rp 4.570 T, Utang Pemerintah Masih Bisa Bertambah

Sudah Tembus Rp 4.570 T, Utang Pemerintah Masih Bisa Bertambah

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 18 Jul 2019 13:39 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Utang pemerintah akan terus menggunung jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirancang dengan skema defisit. Meski nominal utang pemerintah sempat menurun tipis secara bulanan (month to month/mtm).

Seperti pada Juni 2019, utang pemerintah tercatat Rp 4.570,17 triliun. Utang ini turun sekitar Rp 1 triliun dibanding bulan sebelumnya atau Mei 2019 Rp 4.571,89 triliun.

Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan hal tersebut tidak menjamin utang pemerintah tidak akan bertambah lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan utang pemerintah Rp 1 triliun menurut saya hanya bersifat sementara. Bukan sebuah tren," kata Piter saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (18/7/2019).


Piter menjelaskan, jika penurunan utang pemerintah menjadi tren yang baik itu harus bisa dilakukan secara konsisten selama beberapa bulan atau periode cukup panjang.

"Utang pemerintah sendiri trennya tetap meningkat," ujar dia.

Peningkatan utang pemerintah, kata Piter akan terus berlanjut karena pemerintah memutuskan untuk tetap memakai skema defisit pada APBN. Sebab, jika ada defisit maka pemerintah akan menarik utang untuk menambalnya.

"Setiap tahun pemerintah melakukan utang untuk menutup defisit, serta juga untuk menutup utang-utang yang jatuh tempo," ungkap dia.

(hek/ara)

Hide Ads