Defisit anggaran tersebut dikarenakan penerimaan negara lebih rendah dari belanja negara. Maka dari itu pemerintah menutup selisihnya dari utang.
Lalu apakah bisa pemerintah tak lagi berutang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan ada cara jitu agar pemerintah tak lagi menarik utang.
"Kalau kita ingin pemerintah tidak berutang, kita rajin-rajin bayar pajak agar APBN kita tidak defisit," kata Piter saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Upaya yang selanjutnya bisa dilakukan, kata Piter adalah meminta kepada pemerintah agar tidak lagi mengalokasikan anggaran ke sektor yang tidak produktif, seperti subsidi dan selektif dalam pembangunan infrastruktur. Dengan demikian diharapkan anggaran subsidi bisa dialihkan agar defisit anggaran mengecil.
"Kita harus memilih, tidak bisa semua kita raih. Tidak bisa kita tidak bayar pajak, dapat semua fasilitas dari pemerintah dan di saat yang sama kita juga minta pemerintah tidak berutang," jelas dia.
Oleh karena itu, Piter menilai adanya kenaikan utang pemerintah merupakan hal yang wajar, mengingat APBN masih disusun dengan skema defisit.
"Itu merupakan konsekuensi dari defisit APBN. Ini yang harus dipahami oleh kita semua," kata dia.
"Atau kita minta pemerintah setop membangun semua infrastruktur, setop semua subsidi agar pengeluaran pemerintah tidak lebih besar daripada penerimaan," sambungnya.